Daftar Harga Alas Popok China – Alas Menyusui Alas Inkontinensia – JIEYA
Daftar Harga Alas Popok China – Alas Menyusui Alas Inkontinensia – JIEYA Detail:
| Ukuran mm/pcs | Berat g/pcs | SAP gram/buah | pcs/paket massal |
| Ukuran 450*600 | 30 | 1.5 | 60 |
| Ukuran 600*600 | 42 | 2 | 60 |
| Ukuran 600*900 | 53 | 3 | 60 |
OEM ukuran Anda sesuai permintaan Anda
1) Kain non-woven berkualitas tinggi karena lapisan atas bersih dan kering, kain katun terasa lembut.
2) Lapisan penyerapnya terbuat dari bubur kayu yang dilapisi dengan kertas tisu dan
resin penyerap polimer. Resin penyerap polimer tinggi dapat menyerap cairan 150 kali
3) Mampu menyerap urin dan cairan lainnya berkali-kali, sehingga pembalut tetap awet
permukaan kering dan nyaman.
4) Dapat menyerap kencing dengan cepat, dan menjaga udara dalam ruangan hewan peliharaan tetap segar.
5) Lapisan bawah adalah lapisan film cor aliran berkualitas tinggi, tidak pernah bocor. Secara efektif mencegah kotoran karena tumpahan dan penetrasi cairan, dan menjaga tempat di sekitarnya tetap kering dan bersih


Gambar detail produk:




Panduan Produk Terkait:
Menciptakan harga yang jauh lebih tinggi bagi klien adalah filosofi perusahaan kami; pertumbuhan pembeli adalah upaya kami untuk mendapatkan Daftar Harga Bantalan Bawah Popok China – Bantalan Menyusui Bantalan Bawah Inkontinensia – JIEYA, Produk akan dipasok ke seluruh dunia, seperti: Qatar, Auckland, Mali, Memastikan kualitas produk yang tinggi dengan memilih pemasok terbaik, kini kami juga telah menerapkan proses kontrol kualitas lengkap di seluruh prosedur pengadaan kami. Sementara itu, akses kami ke berbagai pabrik, ditambah dengan manajemen kami yang sangat baik, juga memastikan bahwa kami dapat dengan cepat memenuhi kebutuhan Anda dengan harga terbaik, berapa pun ukuran pesanannya.
Oleh Belinda dari Meksiko - 30.06.2018 17:29 Perusahaan ini dapat memenuhi kebutuhan kami dalam hal kuantitas produk dan waktu pengiriman, sehingga kami selalu memilih mereka saat memiliki persyaratan pengadaan.
Oleh Eve dari Brasilia - 22.05.2018 12:13 









